sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Spanduk Himbauan Tetap Jaga Prokes di Kepulauan Seribu

Foto editor Sutikno
10/08/2021 18:12 WIB
Pemberlakuaan PPKM level 4 diperpanjang hingga 16 Agustus 2021 oleh pemerintah.
Warga melintas dengan latar belakang spanduk yang bertuliskan
Warga melintas dengan latar belakang spanduk yang bertuliskan "Pakai Masker Harga Mati Tidak Pakai Masker Bisa Mati" di Pulau Panggang, Selasa (10/8/2021).
Warga melintas dengan latar belakang spanduk yang bertuliskan Warga melintas dengan latar belakang spanduk yang bertuliskan Warga melintas dengan latar belakang spanduk yang bertuliskan Warga melintas dengan latar belakang spanduk yang bertuliskan

IDXChannel - Warga melintas dengan latar belakang spanduk yang bertuliskan "Pakai Masker Harga Mati Tidak Pakai Masker Bisa Mati" di kawasan dermaga pelabuhan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara, Povinsi DKI Jakarta, Selasa (10/8/2021).

Pemberlakuaan PPKM level 4 diperpanjang hingga 16 Agustus 2021 oleh pemerintah. Warga atau masyarakat dikepulauan seribu dihimbau tetap patuhi protokol kesehatan. Walupun penurunan jumlah penderita covid 19 menurun. Selain itu, tingkat keterisian rumah sakit dan kematian akibat Covid-19 di Jawa-Bali juga mengalami penurunan.

Advertisement
Advertisement