IDXChannel - Warga berziarah usai melaksanakan Shalat Idul Fitri di TPU Tanah Kusir, Jakarta, Kamis (13/5/2021). Pemprov DKI Jakarta memberlakukan larangan ziarah kubur pada Hari Raya Idul Fitri di seluruh Tempat Pemakaman Umum mulai Selasa 12 Mei hingga Minggu 16 Mei 2021 untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19. Dengan adanya larangan tersebut, TPU Tanah Kusir terlihat sepi dari penziarah.
Advertisement
Tutup Sementara, TPU Tanah Kusir Sepi Peziarah
Pemprov DKI Jakarta memberlakukan larangan ziarah kubur pada Hari Raya Idul Fitri di seluruh Tempat Pemakaman Umum.
Warga berziarah usai melaksanakan Shalat Idul Fitri di TPU Tanah Kusir, Jakarta, Kamis (13/5/2021).
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement