sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Utang Garuda Rp128 Triliun, Wamen BUMN: Secara Teknis Bangkrut

Foto editor Yulianto
09/11/2021 20:01 WIB
Dalam paparannya, disebutkan kondisi Garuda sebetulnya secara teknikal bangkrut alias technically bankrupt.
Rapat kerja (raker) dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/11/2021).
Rapat kerja (raker) dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/11/2021).
Rapat kerja (raker) dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/11/2021). Rapat kerja (raker) dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/11/2021). Rapat kerja (raker) dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/11/2021). Rapat kerja (raker) dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/11/2021).

IDXChannel - Wamen BUMN II Kartika Wirjoatmodjo (kanan) berbincang dengan Dirut PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra (kiri) sebelum dimulainya rapat kerja (raker) dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/11/2021). 

Dalam paparannya, disebutkan kondisi Garuda sebetulnya secara teknikal bangkrut alias technically bankrupt. Hal ini lantaran ekuitas Garuda sudah negatif hingga US$ 2,8 miliar atau setara dengan Rp 40 triliun (kurs Rp 14.200/US$).

Pandemi memperburuk kondisi Garuda Indonesia dengan tambahan utang US$ 100-150 juta atau Rp 1,5-2 triliun setiap bulannya. 

Advertisement
Advertisement