IDX CHANNEL- Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia menyambut baik dicabutnya aturan larangan ekspor CPO dan turunannya. GAPKI berkomitmen akan mengikuti aturan kebijakan DMO dan DPO tentunya dibuat pemerintah untuk menjaga ketersediaan stok bahan baku minyak goreng dalam negeri.
Pemerintah kembali berlakukan kebijakan domestic market obligation atau DFO, dan domestik price obligation atau DPO. Hal tersebut bertujuan untuk menjamin ketersediaan bahan baku minyak goreng dalam negeri, Ketua bidang komunikasi Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI Tofan Mahdi mengatakan GAPKI berkomitmen untuk memenuhi pasokan bahan baku minyak goreng dalam negeri meski keran ekspor minyak sawit mentah atau CPO dibuka pemerintah.