IDX Channel - Satgas Penanganan Hak Tagih Negara terhadap dana BLBI resmi dibentuk. Satgas ini diisi oleh sejumlah Menteri dan Lembaga Terkait yang ditugasi langsung Presiden Joko Widodo. Tugas dan fungsinya tertuang dalam KEPPRES nomor 6 Tahun 2021. Poin utama fungsi Satgas Hak Tagih Dana BLBI adalah secepat mungkin harus mengembalikan uang negara sebesar Rp110,45 triliun dari para Obligor dan Kreditur Bantuan Likuiditas.
Advertisement
Jokowi Tunjuk Beberapa Menteri Agar Masuk ke Satgas Hak Tagih Dana BLBI
Satgas Penanganan Hak Tagih Negara terhadap dana BLBI resmi dibentuk.
Jokowi Tunjuk Beberapa Menteri Agar Masuk ke Satgas Hak Tagih Dana BLBI
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer