IDX CHANNEL - Fatwa haram yang dikeluarkan PP Muhammadiyah terkait pengguanaan Vape, direspon Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan merupakan langkah yang sejalan dengan dengan filosofi cukai untuk membatasi pengguaan dan peredaran Vape.
Advertisement
Muhammadiyah Resmi Keluarkan Fatwa Haram Vape
Fatwa haram yang dikeluarkan PP Muhammadiyah terkait pengguanaan Vape, direspon Direktorat Jenderal Bea dan Cukai merupakan langkah yang sejalan.
Muhammadiyah Resmi Keluarkan Fatwa Haram Vape
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer