IDX CHANNEL - Pemerintah akan mempersingkat tahapan penambahan objek kena cukai melalui Omnibus Law Perpajakan, Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan mengungkapkan jika Omnibus Law disahkan, penambahan objek kena cukai baru hanya akan diatur dalam peraturan pemerintah tanpa melalui proses di DPR.
Advertisement
Omnibus Law Perpajakan, Percepatan Proses Tahapan Pengaturan Objek Kena Cukai
Pemerintah akan mempersingkat tahapan penambahan objek kena cukai melalui Omnibus Law Perpajakan.
Omnibus Law Perpajakan, Percepatan Proses Tahapan Pengaturan Objek Kena Cukai
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer