Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai 28 April 2022. Kebijakan tersebut berlaku sampai batas waktu yang akan ditentukan.
Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono mengatakan, saat ini pemerintah melalui kementerian/lembaga terkait tengah membahas tindak lanjut arahan Presiden Jokowi tersebut. Ia menyebut, pembahasan sudah mulai dilakukan sejak Jumat (22/4) sampai Minggu (24/4) sore.