IDX CHANNEL - Pemerintah resmi mengeluarkan Peraturan Presiden No 36 Tahun 2020 tentang pengembangan kompetensi kerja melalui program kartu pra kerja, dalam Pepres tersebut pemegang kartu pra kerja akan mendapatkan pelatihan untuk meningkatkan produktivitas serta daya saing angkatan kerja.
Advertisement
Resmi Terbitkan Perpres No 36 Tahun 2020, Cek Syarat Penerima Kartu Pra KerjaÂ
Pemerintah resmi mengeluarkan Peraturan Presiden No 36 Tahun 2020 tentang pengembangan kompetensi kerja melalui program kartu pra kerja.
Resmi Terbitkan Perpres No 36 Tahun 2020, Cek Syarat Penerima Kartu Pra KerjaÂ
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer