sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

1 Januari 2024 Beli Gas Melon Wajib KTP

IDX 1ST SESSION CLOSING editor M.Ilham Chatamy
28/12/2023 14:03 WIB
Penggunaan KTP sebagai syarat wajib bagi masyarakat yang ingin membeli tabung gas LPG 3 kilogram atau dikenal sebagai gas melon, mulai 1 Januari 2024 mendatang.
1 Januari 2024 Beli Gas Melon Wajib KTP. (Sumber : IDXChannel)

IDXChannel- Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memastikan, penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat wajib bagi masyarakat yang ingin membeli tabung gas LPG 3 kilogram atau dikenal sebagai gas melon, mulai 1 Januari 2024 mendatang.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengatakan, pembatasan pembelian LPG 3 kilogram yang akan dilakukan pada 1 Januari 2024 dengan menggunakan KTP ataupun KK dilakukan untuk pendataan masyarakat. Hal ini sekaligus untuk memastikan, bahwa pembeli gas melon hanya untuk masyarakat yang berhak dan layak, sehingga distribusi LPG 3 kilogram bisa tepat sasaran.

Advertisement
Advertisement
Video Populer