IDX CHANNEL- Undang-undang perlindungan data pribadi atau UU PDP, resmi dibentuk dan berada di bawah presiden, dan bertanggung jawab kepada Presiden. Undang-undang PDP ini untuk melindungi data perseorangan, supaya tidak disalah gunakan. Hal ini merupakan salah satu akselerasi digital dari hulu, hingga ke hilir.
Advertisement
Akselerasi Infrastruktur Digital
UU PDP resmi dibentuk dan berada di bawah presiden, dan bertanggung jawab kepada Presiden.
Akselerasi Infrastruktur Digital. (SUMBER : IDX CHANNEL)
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer