IDX CHANNEL - Setelah diterbitkan Pemerintah, Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) menyatakan siap menjalankan peraturan pemerintah No 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) untuk di konversi ke perbankan.
Kesiapan Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) disampaikan Ketua Umum Indroyono Soesilo untuk menjalankan aturan baru pemerintah mengenai penyebaran Devisa Hasil Ekspor dari kegiatan perusahaan, pengelola, maupun pengolahan sumber daya alam.
Persiapan ini dilakukan pasca pengusaha dengan pemerintah berhasil mengurangi tingkat kebakaran hutan, penurunan level deforestasi, penghapusan ilegal loging hingga peningkatatan kemitraan korporasi dengan perhutanan sosial, terlebih di 2018 aktivitas sektor kehutanan mampu menyumbang devisa negara sebesar USD12 miliar.