IDXChannel- Menteri Haji & Umrah Arab Saudi Tawfiq Al Rabiah usai pertemuan dengan Menteri Agama RI Yaqut Chilil Qoumas hari Senin lalu mengatakan, Pemerintah Arab Saudi akan melonggarkan sejumlah persyaratan kesehatan untuk jamaah Umrah, khususnya asal Indonesia. Selain mengurangi sejumlah persyaratan kesehatan dan usia maksimal jamaah, Arab Saudi juga melonggarkan izin bagi jamaah perempuan untuk bisa melaksanakan ibadah Umrah maupun Haji.
Pun demikian dengan masa berlaku via Umrah, menurut rencana akan ditambah menjadi 90 hari, dan bisa digunakan untuk berkunjung ke luar wilayah Mekah dan Madinah.