IDX CHANNEL – Persoalan pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) yang dilakukan Amerika Serikat turut membuat ekspor Bio Diesel Indonesia ke negara tersebut terancam.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Joko Supriyono mendesak pemerintah segera melakukan negosiasi terkait aturan tersebut, dimana aturan pemerintah Amerika Serikat yang mengenakan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) asal Indonesia sebesar 95,52% dari tarif yang dikenakan negara tersebut pada 2017 sebesar 50,17% benar-benar mengancam ekspor bio diesel Indonesia ke negara potensial pengimpor bio diesel tersebut.
GAPKI menegaskan ekspor bio diesel Indonesia ke Amerika Serikat terpaksa terhenti karena aturan tariff BMAD tersebut, sehingga sambil menunggu langkah pemerintah melakukan negosiasi dengan Amerika Serikat, Indonesia akan mengekspor bio diesel ke negara Uni Eropa.