IDX CHANNEL - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melaporkan telah menyelesaikan 30.000 kasus perlindungan warga negara Indonesia (WNI) sepanjang Tahun 2022. Dimana pemerintah berharap, langkah perlindungan terhadap WNI ini dapat terus diperkuat dalam beberapa Tahun ke depan.
Advertisement
Begini Penyelesaian Kasus Perlindungan WNI di 2022
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melaporkan telah menyelesaikan 30.000 kasus perlindungan warga negara Indonesia (WNI) sepanjang Tahun 2022.
Begini Penyelesaian Kasus Perlindungan WNI di 2022,(Sumber: IDX CHANNEL)
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer