IDX CHANNEL - Melalui peraturan yang diterbitkan akhir Juli 2019, Bursa Efek Indonesia memberikan angin segar kepada perusahaan yang berbasis UMKM dan Startup Company untuk bisa menggalang dana segar di pasar modal melalui mekanisme IPO dengan masuk ke papan akselerasi, Bursa menargetkan peraturan ini akan rampung dalam waktu dekat.
Advertisement
BEI Bawa Angin Segar UMKM Dan Startup Company Untuk IPO
Bursa Efek Indonesia memberikan angin segar kepada perusahaan yang berbasis UMKM dan Startup Company untuk bisa IPO.
BEI Bawa Angin Segar UMKM Dan Startup Company Untuk IPO
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer