IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan waktu 1 tahun kepada 78 emiten yang masuk dalam kategori papan pemantauan khusus, untuk memenuhi persyaratan free float. Hal ini dilakukan agar perusahaan bersangkutan tidak mendapatkan sanksi suspensi hingga penghapusan pencatatan saham atau delisting.
Advertisement
BEI Beri Waktu 1 Tahun Kepada 78 Emiten Kategori Papan Pemantauan Khusus
Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan waktu 1 tahun kepada 78 emiten yang masuk dalam kategori papan pemantauan khusus, untuk memenuhi persyaratan free float.
BEI Beri Waktu 1 Tahun Kepada 78 Emiten Kategori Papan Pemantauan Khusus,(Sumber: IDX CHANNEL)
Advertisement
Advertisement
Video Populer