IDXChannel- Dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan, Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan atau suspensi saham PT Ulima Nitra Tbk (UNIQ).
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Aria A dalam informasi Bursa Efek Indonesia menulis, penghentian sementara perdagangan saham UNIQ tersebut, dilakukan di tengah pasar reguler dan juga pasar tunai.
Bursa menambahkan suspensi itu dengan tujuan, untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham UNIQ.