IDX CHANNEL- Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengimplementasikan kebijakan untuk menutup kode domisili investor domestik maupun investor asing mulai pekan depan, Senin (27/6/2022). Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari regulasi penutupan kode broker yang telah berlaku sejak 6 Desember 2021.
Advertisement
BEI TUTUP KODE DOMISILI INVESTOR, INTIP PENJELASANNYA!
BEI akan mengimplementasikan kebijakan untuk menutup kode domisili investor domestik maupun investor asing mulai pekan depan, Senin (27/6/2022).
BEI TUTUP KODE DOMISILI INVESTOR, INTIP PENJELASANNYA!.(SUMBER : IDX CHANNEL)
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer