IDX CHANNEL - Badan Pengusahaan (BP Batam) memastikan 28 September 2023 bukan batas akhir pengosongan warga Pulau Rempang. Saat ini BP Batam akan terus memaksimalkan pendataan terhadap warga yang terdampak pengembangan Rempang Eco City.
Advertisement
BP Batam: 28 September Bukan Batas Akhir Pengosongan Pulau Rempang
Badan Pengusahaan (BP Batam) memastikan 28 September 2023 bukan batas akhir pengosongan warga Pulau Rempang.
BP Batam: 28 September Bukan Batas Akhir Pengosongan Pulau Rempang,(Sumber: IDX CHANNEL)
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer