IDXChannel - PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia (P3IEI) atau yang lebih dikenal dengan Indonesia Securities Investor Protection Fund (SIPF) sebagai lembaga perlindungan investor di pasar modal Indonesia kembali menyelenggarakan kegiatan Investor Protection Month atau Bulan Perlindungan Investor tahun 2025.
Kegiatan Investor Protection Month (IPM) 2025 ini mengangkat tema “cerdas digital, cermat finansial”. Penentuan tema didasari oleh perkembangan pesat teknologi digital yang tidak hanya memiliki dampak positif terhadap iklim investasi, namun juga dampak negatif yang belakangan ini sering terjadi dan dialami masyarakat. Oleh sebab itu, perhelatan IPM tahun 2025 sekaligus mengedukasi masyarakat bagaimana cara bijak berinvestasi dengan memanfaatkan perkembangan digital melalui sejumlah rangkaian kegiatan yang bisa diikuti oleh investor maupun masyarakat secara umum.