sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cegah Alih Fungsi, Pemerintah Gembok Peta Sawah Dilindungi

IDX MARKET REVIEWS editor M.Ilham Chatamy
26/10/2023 13:22 WIB
Kementerian Agraria dan Tata Ruang Menegaskan akan terus mendorong kebijakan yang bertujuan untuk menekan alih fungsi lahan pertanian.
Cegah Alih Fungsi, Pemerintah Gembok Peta Sawah Dilindungi,(Sumber: IDX CHANNEL)

IDX CHANNEL - Kementerian Agraria dan Tata Ruang Menegaskan akan terus mendorong kebijakan yang bertujuan untuk menekan alih fungsi lahan pertanian. Direktur Pengendalian Hak Tanah Alih Fungsi Lahan Kepulauan dan Wilayah Tertentu Kementerian ATR Andi Renald menjelaskan, pihaknya terus menjaga eksistensi dan luasan lahan pertanian yang setiap tahunnya terus mengalami penyusutan.

Data Kementerian ATR mencatat, lahan sawah yang beralih fungsi mencapai 120 ribu hektar per tahun atau jauh di atas angka lahan sawah baru. Hal ini membuat Kementerian ATR bersama Kementerian Lembaga lainnya mengambil langkah pengendalian alih fungsi lahan pertanian. Salah satunya dengan menetapkan peta sawah yang dilindungi. Dan di tahun 2023 ini, Pemerintah akan menetapkan peta sawah yang dilindungi di 13 provinsi, kemudian sebanyak 12 provinsi ditargetkan rampung pada 2024.

Advertisement
Advertisement
Video Populer