IDX CHANNEL - Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM akan memperketat pengawasan terhadap distribusi LPG 3 kg dengan menggunakan kartu khusus subsidi, hal ini dilakukan untuk menghindari penyelewengan dalam distribusi LPG 3 kg di masyarakat sehingga penyaluran LPG 3 kg semakin tepat sasaran.
Dirjen Migas Kementerian ESDM, Djoko Siswanto mengungkapkan kartu khusus subsidi ini akan diberikan kepada warga kurang mampu yang berhak menerima subsidi dan digunakan untuk LPG 3 kg. Djoko Siswanto memastikan rencana tersebut akan dimatangkan agar bisa segera terealisasi dalam waktu dekat.