IDX CHANNEL - Kenaikan harga BBM non subsidi yang berlaku sejak 1 Oktober dipandang Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusrin Usman. Sejalan dengan aturan Pemerintah khususnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 245 Tahun 2022, di mana setiap bulan Pertamina diwajibkan untuk melakukan penyesuaian harga BBM sesuai dengan tren harga rata-rata publikasi minyak dunia yakni harga publikasi Mean of Plats Singapore (MOPS).
Advertisement
CERI: Penyesuaian Harga BBM Sesuai dengan MOPS
CERI: Penyesuaian Harga BBM Sesuai dengan MOPS.
CERI: Penyesuaian Harga BBM Sesuai dengan MOPS,(Sumber: IDX CHANNEL)
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer