sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dilema Pembatasan Operasional Truk Saat Libur Lebaran

IDX MARKET REVIEWS editor Madi Supanji
24/03/2025 22:05 WIB
Dilema Pembatasan Operasional Truk Saat Libur Lebaran
Dilema Pembatasan Operasional Truk Saat Libur Lebaran (Sumber: IDX CHANNEL)

IDXChannel - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan telah memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang, selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2025. Dalam surat keputusan bersama Dirjen Perhubungan Darat, Dirjen Perhubungan Laut, dan Dirjen Bina Marga tentang pengaturan lalu lintas jalan serta penyeberangan menyebutkan, kategori pembatasan operasional angkutan barang meliputi mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, dengan kereta tempelan, dengan kereta gandengan, dan yang digunakan untuk pengangkutan hasil galian seperti tanah, pasir dan batu, hasil tambang dan bahan bangunan.

Waktu pembatasan operasional trus besar tersebut diberlakukan mulai Senin 24 Maret 2025 pukul 00.00 waktu setempat, sampai dengan Selasa 8 April 2025 pukul 24.00 waktu setempat. Pembatasan diberlakukan pada ruas jalan tol maupun nontol. Adapun dasar pembatasan tersebut untuk memastikan kelancaran jalannya angkutan Lebaran 2025. Selain itu, adanya penerapan kebijakan Work From Anywhere yang berpotensi membuat masyarakat akan mudik dan pulang kampung lebih awal.

Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Video Populer