IDX CHANNEL - Hingga batas akhir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Maret 2019 mencatat masih banyak pejabat negara terutama dari unsur DPR, DPRD dan DPD yang belum mematuhi soal pelaporan kekayaannya ke KPK.
Berdasarkan data dari KPK per 31 Maret 2019, persentase kepatuhan anggota legislatif DPR RI terhadap LHKPN hanya 312 anggota atau 56,32% dari total 554 anggota DPR RI yang melaporkan LHKPN ke KPK.
Sementara untuk anggota DRPD RI, persentase angka kepatuhan terhadap LHKPN hanya 60,27% dari 10.634 anggota dan untuk angka kepatuhan anggota DPD RI cukup tinggi yakni sekitar 75,76% dari 100 orang anggota DPD RI.