IDXChannel- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menerapkan kebijakan pengaturan jam masuk kerja, untuk mengurai kemacetan di jalanan ibu kota. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, uji coba rencana kebijakan tersebut akan dilaksanakan di tingkat Pemprov terlebih dahulu.
Syafrin menyebut, rancangan kebijakan ini diambil berdasarkan Focus Group Discussion (FGD) tentang penanganan kemacetan, bersama pihak yang terkait pada pekan lalu.
Di sisi lain, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta menolak rencana kebijakan pengaturan tersebut. Menurut Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Diana Dewi, tidak semua sektor usaha bisa menerima pembagian jam kerja, karena akanmengalami kesulitan bila harus ada pembagian waktu tersebut.
Diana mengatakan, Pemprov DKI tidak bisa mengeneralisir semua sektor usaha. Karena kalaupun ada, pembagian waktu kerja tentu akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing perusahaan.