IDX Channel - Direktur Riset Core Indonesia Piter Abdullah menegaskan pinjaman online ilegal bukan bagian dari fintech. Pinjol ilegal lebih pantas dikategorikan sebagai praktik criminal, bagian dari praktik penipuan dan pemerasan dengan kedok teknologi. Karena itu, perbedaan antara fintech lending dan pinjol ilegal perlu diterangkan dengan benar agar masyarakat mengetahui karakteristik masing-masing.
Advertisement
Ekonom: Pinjol Ilegal itu Praktik Penipuan, Bukan Fintech
Direktur Riset Core Indonesia Piter Abdullah menegaskan pinjaman online ilegal bukan bagian dari fintech.
Ekonom: Pinjol Ilegal itu Praktik Penipuan, Bukan Fintech
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer