sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ekonom: Pinjol Ilegal itu Praktik Penipuan, Bukan Fintech

NEWS SCREEN editor Maman Sudirman
23/06/2021 10:40 WIB
Direktur Riset Core Indonesia Piter Abdullah menegaskan pinjaman online ilegal bukan bagian dari fintech.
Ekonom: Pinjol Ilegal itu Praktik Penipuan, Bukan Fintech

IDX Channel - Direktur Riset Core Indonesia Piter Abdullah menegaskan pinjaman online ilegal bukan bagian dari fintech. Pinjol ilegal lebih pantas dikategorikan sebagai praktik criminal, bagian dari praktik penipuan dan pemerasan dengan kedok teknologi. Karena itu, perbedaan antara fintech lending dan pinjol ilegal perlu diterangkan dengan benar agar masyarakat mengetahui karakteristik masing-masing.

Advertisement
Advertisement
Video Populer