sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Emisi Karbon dan Gas Berbahaya Bakal Dikenai Pajak

MARKET NEWS editor Maman Sudirman
30/09/2021 18:15 WIB
Selain meningkatkan pemasukan dari sektor pajak, pemerintah juga fokus terhadap perlindungan lingkungan hidup.
Emisi Karbon dan Gas Berbahaya Bakal Dikenai Pajak

IDX Channel - Selain meningkatkan pemasukan dari sektor pajak, pemerintah juga fokus terhadap perlindungan lingkungan hidup. Salah satunya adalah menerapkan pajak jejak karbon dan gas berbahaya yang akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan (RUU KUP).

Advertisement
Advertisement
Video Populer