IDX Channel - Selain meningkatkan pemasukan dari sektor pajak, pemerintah juga fokus terhadap perlindungan lingkungan hidup. Salah satunya adalah menerapkan pajak jejak karbon dan gas berbahaya yang akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan (RUU KUP).
Advertisement
Emisi Karbon dan Gas Berbahaya Bakal Dikenai Pajak
Selain meningkatkan pemasukan dari sektor pajak, pemerintah juga fokus terhadap perlindungan lingkungan hidup.
Emisi Karbon dan Gas Berbahaya Bakal Dikenai Pajak
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer