sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Garuda (GIAA) Kembali Digugat PKPU

MARKET NEWS editor Maman Sudirman
28/10/2021 11:43 WIB
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) kembali digugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Garuda (GIAA) Kembali Digugat PKPU

IDX Channel - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) kembali digugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Kali ini yang menggugat adalah PT Mitra Buana Koorporindo. Sebelumnya Garuda lolos dari gugatan yang dilayangkan oleh mitra kerjanya yang lain yakni My Indo Airlines.

Advertisement
Advertisement
Video Populer