IDX CHANNEL - Departemen kehakiman Amerika Serikat melayangkan gugatan kepada Google karena dianggap telah memonopoli pasar periklanan online. Dalam gugatan tersebut, penuntut menyoroti bisnis beriklanan ataupun periklanan Google yang sangat menguntungkan, meminta agar dipecah untuk menyamakan kedudukan bagi perusahaan lain.
Advertisement
Google Digugat Akibat Dugaan Monopoli Pasar Periklanan
Departemen kehakiman Amerika Serikat melayangkan gugatan kepada Google karena dianggap telah memonopoli pasar periklanan online.
Google Digugat Akibat Dugaan Monopoli Pasar Periklanan,(Sumber: IDX CHANNEL)
Tim Editor
Advertisement
Advertisement
Video Populer