IDX CHANNEL- Pemerintah Indonesia membekukan sementara pengiriman tenaga kerja ke Malaysia. Kebijakan tersebut diambil dengan alasan pelanggaran dalam kesepakatan perekrutan pekerja yang ditandatangani antara kedua negara. Pembekuan pengiriman TKI tersebut merupakan pukulan terbaru bagi Malaysia yang kini menghadapi kekurangan sekitar 1,2 juta pekerja. Hal tersebut dikhawatirkan bisa menggagalkan pemulihan ekonomi negeri jiran tersebut
Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Hermono mengatakan pembekuan diberlakukan setelah otoritas imigrasi Malaysia terus menggunakan sistem rekrutmen online untuk pekerja rumah tangga yang telah dikaitkan dengan tuduhan perdagangan manusia dan kerja paksa.