IDX CHANNEL - Kementerian Agama memberikan penjelasan soal alasan tidak mengambil jatah tambah 10.000 kuota Haji 2022.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan umrah Kementerian Agama Hilman Latief, mengatakan kuota tambahan tersebut belum bisa tindak lanjuti karena waktu yang tersedia sudah tidak memungkinkan. Apalagi Arab Saudi menetapkan bahwa kuota tambahan itu hanya diperuntukkan bagi haji reguler, sehingga penyiapannya harus berdasarkan ketentuan yang berlaku.