IDX CHANNEL - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memperkirakan seluruh insentif fiskal yang telah diberikan kepada kendaraan listrik selama masa pakai, secara akumulasi menekan harga jual mobil listrik sebesar 32 persen dan motor listrik 18 persen.
Advertisement
Insentif Fiskal Kendaraan Listrik Tekan Harga Hingga 32 Persen
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memperkirakan seluruh insentif fiskal yang telah diberikan kepada kendaraan listrik selama masa pakai.
Insentif Fiskal Kendaraan Listrik Tekan Harga Hingga 32 Persen,(Sumber: IDX CHANNEL)
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer