IDX CHANNEL - Untuk mengantisipasi dampak buruk akibat polusi udara di DKI Jakarta, Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2023 untuk mengatasi polusi udara. Melalui Inmendagri ini, Pemerintah mengoptimalkan upaya pengendalian polusi udara di Jabodetabek.
Advertisement
Intruksi Pengendalian Polusi Udara Jabodetabek
Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2023 untuk mengatasi polusi udara.
Intruksi Pengendalian Polusi Udara Jabodetabek,(Sumber: IDX CHANNEL)
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer