IDX CHANNEL - Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus melakukan pengawasan terhadap kegiatan impor. Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) melakukan patroli siber, dan telah menghapus 64.583 tautan berisi konten penjualan pakaian bekas asal impor melalui platform niaga elektronik atau e-commerce.
Advertisement
Kemendag Tutup 64.583 Tautan Konten Penjualan Pakaian Bekas Impor
Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus melakukan pengawasan terhadap kegiatan impor.
Kemendag Tutup 64.583 Tautan Konten Penjualan Pakaian Bekas Impor,(Sumber: IDX CHANNEL)
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer