sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional Menjadi 17

Power Breakfast editor Madi Supanji
30/04/2024 13:04 WIB
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memangkas jumlah Bandara Internasional di Indonesia dari semula 34 Bandara menjadi hanya 17 Bandara.
Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional Menjadi 17,(Sumber: IDX CHANNEL)

IDXChannel - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memangkas jumlah Bandara Internasional di Indonesia dari semula 34 Bandara menjadi hanya 17 Bandara. Kementerian memastikan kebijakan tersebut untuk mendorong sektor penerbangan nasional yang sempat terpuruk saat pandemi Covid-19.

Advertisement
Advertisement
Video Populer