IDX CHANNEL - Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022, tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik, berbasis listrik sebagai kendaraan dinas operasional dan atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat, dan juga pemerintah daerah telah diterbitkan. Wakil presiden Ma'ruf Amin, memastikan kebijakan wajib kendaraan listrik akan segera diterapkan secara bertahap.
Advertisement
Ketetapan Mobil Listrik Jadi Kendaraan Pemerintah
Wakil presiden Ma'ruf Amin, memastikan kebijakan wajib kendaraan listrik akan segera diterapkan secara bertahap.
Ketetapan Mobil Listrik Jadi Kendaraan Pemerintah,(Sumber: IDX CHANNEL)
Advertisement
Advertisement
Video Populer