IDXChannel- Korea Selatan akan menjatuhkan denda kepada perusahaan mobil listrik Tesla. Otoritas Anti Monopoli Korea Selatan melayangkan gugatan kepada Tesla, terkait klaim palsu, soal kemampuan tempuh mobil listrik mereka. Korea Selatan berencana mengenakan denda sebesar 2,85 miliar Won atau setara dengan Rp35 miliar.
Advertisement
Korsel Denda Tesla Rp34,2 Miliar
Korea Selatan akan menjatuhkan denda kepada perusahaan mobil listrik Tesla.
Korsel Denda Tesla Rp34,2 Miliar. (Sumber : IDXChannel)
Advertisement
Advertisement
Video Populer