sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPU Siapkan Berkas Banding Atas Putusan PN Jakpus

Power Breakfast editor M.Ilham Chatamy
11/03/2023 10:00 WIB
KPU siap mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Partai Prima terkait penundaan Pemilu 2024.
KPU Siapkan Berkas Banding Atas Putusan PN Jakpus,(Sumber: IDX CHANNEL)

IDX CHANNEL - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU) siap mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Partai Prima terkait penundaan Pemilu 2024. Berkas banding nantinya akan diserahkan ke Pengadilan Tinggi.

Advertisement
Advertisement
Video Populer