sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kupas Tuntas Baznas: Pengelolaan hingga Strategi Distribusi Zakat

economics editor M.Ilham Chatamy
10/04/2024 18:30 WIB
Badan Amil Zakat Nasional merupakan salah satu lembaga yang diberikan mandat oleh pemerintah untuk mengumpulkan seluruh zakat tersebut.
Kupas Tuntas Baznas: Pengelolaan hingga Strategi Distribusi Zakat. (Sumber : IDX Channel)

IDX Channel- Badan Amil Zakat Nasional merupakan salah satu lembaga yang diberikan mandat oleh pemerintah untuk mengumpulkan seluruh zakat tersebut. Besaran zakat yang wajib diserahkan adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa. Bisa pula berupa uang tunai yang nilainya sama dengan beras 2,5 kilogram.

Dari pantauan IDX Channel, beberapa baznas di daerah sudah menentukan nilai zakat yang wajib dibayarkan oleh umat Muslim, mulai dari Rp35 ribu hingga Rp 45 ribu per jiwa. 

Sebagian masyarakat tentu ingin tahu bagaimana cara pengelolaan zakat oleh Baznas ini, baik zakat fitrah maupun Zakat maal. Bagaimana strategi mereka dalam mendistribusikan zakat, hingga menentukan pihak yang berhak menerima zakat.

Advertisement
Advertisement
Video Populer