IDX Channel – Kementerian Keuangan telah membayarkan dana bagi hasil sebesar Rp2,57 triliun ke Provinsi DKI Jakarta pada kuartal II tahun ini. Pencairan tersebut untuk membantu pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat.
Advertisement
Laksanakan PPKM Darurat, Dana Bagi Hasil DKI Jakarta Cair Rp2,57 Triliun
Kementerian Keuangan telah membayarkan dana bagi hasil sebesar Rp2,57 triliun ke Provinsi DKI Jakarta pada kuartal II tahun ini.
Laksanakan PPKM Darurat, Dana Bagi Hasil DKI Jakarta Cair Rp2,57 Triliun
Tim Editor

Advertisement
Advertisement
Video Populer