sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Langgar Peraturan Dan Undang-Undang, OJK Hukum Garuda

NEWS SCREEN editor Maman Sudirman
28/06/2019 17:36 WIB
OJK telah menyelesaikan pemeriksaan kasus penyajian LKT Garuda per 31 Desember 2018, berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, Pusat Pembinaan Profesi Keuangan
Langgar Peraturan Dan Undang-Undang, OJK Hukum Garuda

IDX CHANNEL - Setelah melakukan pemeriksaan terkait kasus penyajian laporan keuangan PT Garuda Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan pernyataan resmi bersamaan dengan konferensi pers Kementerian Keuangan mengenai hasil audit Laporan Keuangan Tahunan (LKT) 2018 PT Garuda Indonesia Tbk.

OJK telah menyelesaikan pemeriksaan kasus penyajian LKT Garuda per 31 Desember 2018, berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, Pusat Pembinaan Profesi Keuangan serta Bursa Efek Indonesia.

Advertisement
Advertisement
Video Populer