sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menanti Janji Pembayaran Rafaksi Minyak Goreng

IDX MARKET REVIEWS editor Madi Supanji
02/04/2024 13:41 WIB
Menanti Janji Pembayaran Rafaksi Minyak Goreng
Menanti Janji Pembayaran Rafaksi Minyak Goreng,(Sumber: IDX CHANNEL)

IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan pemerintah bakal membayar utang dana talangan (rafaksi) minyak goreng kepada peritel senilai Rp474,8 miliar. Utang rafaksi minyak goreng ini tak lepas dari kelangkaan komoditas tersebut pada dua tahun lalu. Luhut mengatakan pemerintah sepakat membayar utang tersebut setelah melakukan rapat bersama instansi terkait.

Luhut pun menekankan kepada para pejabat lain agar hal serupa tak terjadi lagi di kemudian hari. Terlebih, tunggakan utang kepada peritel itu sudah terjadi selama dua tahun. Di sisi lain, tunggakan utang itu pun bisa membuat pemerintah malu. Luhut menegaskan utang rafaksi kepada peritel itu harus dibayar karena itu kewajiban. Dari sisi peritel, mereka juga berhak mendapat haknya karena modal pun terbatas.

Advertisement
Advertisement
Video Populer