IDX CHANNEL - Dalam Rapat Paripurna dengan DPR RI, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, pelaksanaan Tax Amnesty jilid II yang akan diajukan ke DPR, merupakan kelanjutan dari Tax Amnesty jilid I. Hal tersebut tetap akan merujuk pada Undang Undang Nomor 11 Tahun 2016, tentang pengampunan pajak. Untuk informasi lebih lanjut, simak video berikut.
Advertisement
Menanti Tax Amnesty Jilid II
Dalam Rapat Paripurna dengan DPR RI.
Menanti Tax Amnesty Jilid II
Advertisement
Advertisement
Video Populer