sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mendag Cabut 4 Permendag, Pangkas Birokrasi yang Membelit

News editor M.Ilham Chatamy
30/06/2025 22:24 WIB
Menteri Perdagangan Budi Santoso tidak main-main dalam memangkas birokrasi yang membelit.
Mendag Cabut 4 Permendag, Pangkas Birokrasi yang Membelit. (Sumber: IDX Channel)

IDX Channel - Menteri Perdagangan Budi Santoso tidak main-main dalam memangkas birokrasi yang membelit. Mendag mencabut empat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang sudah usang. Di saat yang sama, Mendag juga menerbitkan aturan baru yang bikin pengusaha waralaba bisa bernapas lega.

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mendukung penuh deregulasi impor yang baru saja ditetapkan pemerintah terhadap 10 jenis barang komoditas. Untuk mendukung kebijakan tersebut, Bea dan Cukai akan menindaklanjuti dengan pengawasan impor bagi barang yang lebih cepat dan mengintegrasikannya dengan sistem CEISA.

Advertisement
Advertisement
Video Populer