sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mendag: Thrifting Mengancam UMKM Dalam Negeri

NEWS SCREEN editor M.Ilham Chatamy
15/03/2023 21:24 WIB
Menteri Perdagangan (Mendag) telah resmi melarang jual beli barang bekas impor yang dituangkan dalam Permendag Nomor 51 tentang larangan impor pakaian bekas.
Mendag: Thrifting Mengancam UMKM Dalam Negeri,(Sumber: IDX CHANNEL)

IDX CHANNEL - Menteri Perdagangan (Mendag) telah resmi melarang jual beli barang bekas impor yang dituangkan dalam Permendag Nomor 51 tentang larangan impor pakaian bekas. Praktik thrifting dinilai mengancam industri tekstil di dalam negeri dan produk UMKM Indonesia.

Advertisement
Advertisement
Video Populer