IDXChannel- Fintech ( Financial Technology ) atau dalam bahasa indonesia dikenal dengan teknologi keuangan merupakan sebuah pemanfaatan teknologi dalam sektor keuangan yang bertujuan untuk memudahkan transaksi keuangan. Dengan adanya fintech, transaksi keuangan tidak hanya dengan memakai uang kertas saja, sekarang kita bisa melakukan transaksi menggunakan uang digital. Dalam perkembangannya, sama seperti bank, fintech juga dapat dibedakan menjadi fintech konvensional dan fintech syariah.
Menurut Dewan Syariah Nasional MUI, fintech syariah adalah layanan atau pembiayaan berbasis teknologi informasi berdasarkan prinsip syariah yang menghubungkan users dalam rangka melakukan akad pembiayaan melalui sistem elektronik dengan menggunakan internet.