IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan tengah menyiapkan rancangan baru terkait aturan konglomerasi keuangan. Sejumlah poin baru dalam aturan tersebut di antaranya mengenai batasan kriteria kategori konglomerasi keuangan dan perluasan cakupan lembaga Jasa keuangan.
Advertisement
Mengulik Resiliensi Industri Jasa Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan tengah menyiapkan rancangan baru terkait aturan konglomerasi keuangan.
Mengulik Resiliensi Industri Jasa Keuangan,(Sumber: IDX CHANNEL)
Advertisement
Advertisement
Video Populer