IDX CHANNEL – Pemerintah memastikan peraturan Menteri Perhubungan terkait taksi online sudah di tandatangani Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, peraturan ini dipastikan sebagai pengganti peraturan terkait taksi online sebelumnya yang telah dibatalkan oleh Mahkamah Agung.
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiadi mengatakan peraturan Menteri Perhubungan terkait taksi online akan diserahkan kepada Kementerian Hukum dan HAM pekan depan sehingga diharapkan aturan tersebut dapat selesai diundangkan dan mulai diterbitkan secara resmi pada awal 2019.